Penguasaan sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa. Dimana, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.
Dalam keputusannya MK menyatakan sebagai unsur yang menguasai hajat hidup orang banyak, air sesuai Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) harus dikuasai negara
Diketahui, Sebagian peserta Munas Dekopin yang berseberangan dengan Nurdin Halid mempermasalahkan perubahan Anggaran Dasar Dekopin, seperti Pasal 33, Pasal 19 huruf ayat (1) tentang masa jabatan dan ayat (3) tentang batasan periodisasi Ketua Umum.
Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo mengatakan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit perlu terus dilakukan perbaikan, apalagi merujuk UUD 45 pasal 33 ayat 4 telah mengamanatkan pengembangan ekonomi berbasis praktik berkelanjutan.
“Jadi jangan salah pada UUD 1945 amandemen telah mengamatkan pengembangan ekonomi berwawasan berkelanjutan,” katanya
RUU Omnibus Law jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
"Tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” kata Amin
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengupas Pasal 33 UUD 1945 mengenai koperasi, saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menjadi Pimpinan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Senin (16/8), mengajak para pejabat negara untuk tidak melupakan sejarah bangsa.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus berani melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 hasil amandemen yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 silam.
Kalaupun MIND ID ke depan tetap untuk berencana melakukan IPO, ada baiknya DPR RI melalui Revisi UU BUMN tetap menjaga agar penghayatan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tetap terjaga.